Miris "SKANDAL 'UANG REDAM' SUBANG: Saksi Kunci Bongkar Sosok Misterius di Balik Angka Rp30 Juta!


SUBANG – Sidang kasus yang menjerat wartawan Muhammad Harun di Pengadilan Negeri Subang Kelas 1A, Rabu (12/8/2026), mendadak memanas! Sebuah pengakuan mengejutkan dari saksi kunci, Irfan Jaya, berhasil membongkar teka-teki aliran dana puluhan juta rupiah yang selama ini menjadi misteri.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi, Irfan Jaya yang merupakan pegawai Sekretariat DPRD Subang, blak-blakan membuka tabir gelap di balik munculnya nominal uang Rp30 juta yang kemudian menyusut menjadi Rp15 juta.
Suasana ruang sidang sempat tegang saat Hakim Ramon mencecar saksi mengenai siapa aktor utama yang pertama kali bermain dengan angka fantastis tersebut.

"Dari siapa pertama kali muncul angka Rp30 juta hingga turun menjadi Rp15 juta?" tanya Hakim Ramon dengan nada tegas.
Tanpa ragu, Irfan Jaya langsung menunjuk satu nama. "Saat itu yang menyebutkan angka Rp30 juta lalu turun menjadi Rp15 juta adalah saudara Gilang," cetus Irfan di ruang sidang.

Bukti Chat 'Aman Diredam' Bocor di Persidangan!

Tak hanya kesaksian lisan yang membuat publik tercengang. Ruang sidang semakin gempar saat Majelis Hakim membedah barang bukti digital yang sangat sensitif. Sebuah tangkapan layar percakapan rahasia antara Muhammad Harun dan Wahyu Gilang diputar secara gamblang.

Dalam obrolan digital tersebut, tertulis kode angka misterius "15 ribu" yang langsung diikuti oleh kalimat yang memperkuat dugaan adanya konspirasi: “oke aman diredam”. Kalimat ini pun langsung menjadi sorotan tajam hakim untuk membongkar apa sebenarnya yang sedang "diredam" oleh para pihak yang terlibat.

Satu Saksi Misterius Menghilang Tanpa Kabar

Drama persidangan hari ini semakin lengkap dengan mangkirnya salah satu saksi vital. Dari lima orang yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum, istri dari Dwiki Alexandrio secara misterius tidak hadir di pengadilan tanpa memberikan keterangan sama sekali.
Sementara itu, tiga saksi lain dari birokrasi Subang, termasuk perwakilan BKPSDM, tetap diperiksa secara maraton hingga sore hari.

Apakah kode "15 ribu" dan kalimat "aman diredam" akan menjadi tiket emas untuk menjebloskan pelaku ke penjara, atau justru ada dalang lain yang belum tersentuh? Persidangan masih terus bergulir, dan publik Subang kini menanti keputusan akhir dari ketukan palu Majelis Hakim!.

Reporter.        : Ujang Suryana

Posting Komentar

0 Komentar