OPINI: AGRO INDUSTRI NEGARA KUAT Oleh: Ir Syarifuddin Adek Alumni Sespim LAN Tk II Palembang


Pekanbaru 23 Agustus 2026. Pemerintah saat ini dengan tegas mencanangkan Program Ketahanan Pangan. Tujuannya satu: menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat atas pangan sendiri. Negara yang berdaulat adalah negara yang mampu menjamin ketersediaan bahan pangan bagi seluruh rakyatnya setiap saat, dengan harga terjangkau, dan tidak tergantung pada impor.

Namun ketersediaan bahan pangan saja tidak cukup. Ketahanan pangan wajib didukung oleh pengolahan bahan pangan atau industri. Ketika produksi pertanian meningkat bahkan mengalami _over produksi_, kita butuh sistem penyimpanan seperti _cold storage_, dan yang lebih penting: industri pengolahan. Tanpa keduanya, panen raya justru bisa menjadi bumerang. Harga anjlok di tingkat petani dan hasil panen terbuang sia-sia.

Di sinilah letak pentingnya Agroindustri. Agroindustri adalah jembatan antara pertanian dan industri. Pengolahan hasil pertanian akan meningkatkan nilai jual komoditi secara berkali-kali lipat.

Ambil contoh biji kakao. Jika dijual dalam bentuk biji kering, harganya hanya sekitar Rp 60.000/kg. Tapi jika dilakukan penanganan pasca panen dan diolah menjadi minuman, cemilan, hingga produk herbal, nilainya bisa melonjak drastis. 1 kg biji kakao kering atau sekitar 1000 butir, jika diolah menjadi produk herbal bisa dijual seharga Rp 1.500.000.

Ini sudah dibuktikan dengan merek Herbal Kakao "King Aztec" yang telah memiliki Hak Cipta dari Kemenkumham RI sejak tahun 2017. Dari komoditi Rp 60 ribu menjadi produk bernilai Rp 1.5 juta. Inilah kekuatan agroindustri. Petani tidak lagi hanya menjadi penonton, tapi menjadi pelaku utama dalam rantai nilai. 

Contoh "King Aztec" ini membuktikan bahwa dengan sentuhan agroindustri, komoditi lokal bisa naik kelas menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing tinggi.

Secara manajemen, perkembangan pertanian dapat kita bagi menjadi 3 tahap. 

Pertama, Pertanian Klasik / Tradisional / Ekstensif. Areal terbatas, mengandalkan tenaga manusia, belum menggunakan teknologi. Hasilnya terbatas untuk konsumsi sendiri.

Kedua, Pertanian Intensif. Areal lebih luas, sudah menggunakan mesin dan teknologi. Produksi meningkat dan berorientasi pasar.

Ketiga, Pertanian Agribisnis. Dikelola seperti perusahaan. Terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari benih, budidaya, panen, pasca panen, pengolahan, hingga pemasaran. Inilah wajah pertanian modern.

Dari pertanian ke agribisnis, lalu ditambah penanganan pasca panen, lahirlah Agroindustri. Jika dilakukan di tingkat rumah tangga petani disebut Home Agro Industri. Ini penting untuk menggerakkan ekonomi desa.

Sejalan dengan Program Ketahanan Pangan, pemerintah menargetkan 5 tahun pencetakan sawah baru. Salah satu programnya adalah pendirian Rice Estate atau kawasan pengolahan dan penggilingan padi terpadu. Tujuannya agar produksi padi tidak hanya banyak, tetapi juga efisien dalam pengolahan.

Menariknya, gagasan Rice Estate ini adalah buah pikir Drs. Chaidur Martamin, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian era 1980-an, asal Simalanggang, 50 Kota, Payakumbuh, Sumatera Barat. Beliau sudah melihat jauh ke depan bahwa kekuatan pangan ada pada pengolahan. Gagasan itu puluhan tahun terpendam dan kini saatnya dibangkitkan.

Perlu digarisbawahi, Agroindustri tidak hanya untuk padi. Konsep ini bisa untuk semua komoditi. Untuk ubi dan sagu bisa jadi tepung. Untuk jagung jadi pakan. Untuk kelapa jadi minyak. Dan untuk kakao seperti contoh "King Aztec" tadi, bisa menjadi minuman kesehatan dan herbal bernilai tinggi.

Jika kita ingin menjadi Negara Kuat, fondasinya harus dari perut rakyat: pangan. Dan pangan yang kuat hanya terwujud jika kita berhenti mengekspor bahan mentah. Kita harus berani mengolah hasil bumi sendiri. 

Karena negara yang mampu mengolah hasil pertaniannya, adalah negara yang benar-benar merdeka, mandiri, dan berdaulat.



(Udra Fakta Hukum Net)

Posting Komentar

0 Komentar