Warga Sukamulya Desak DLH Karawang Turun Tangan, Pencemaran Limbah Kulit Makin Mengkhawatirkan

Warga Kp. Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limbah dari industri pengolahan kulit. Sudah cukup lama limbah cair dan padat dari proses penyamakan kulit dibuang langsung ke saluran air dan tanah tanpa pengolahan terlebih dahulu.

Dampaknya sangat terasa. Air sungai di sekitar Kp. Sukamulya berubah warna menjadi keruh, berbau menyengat, dan tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tumpukan limbah padat juga menimbulkan bau busuk, mengundang lalat dan hama, serta berpotensi menimbulkan penyakit kulit dan gangguan pernapasan bagi warga.
 
Padahal usaha pengolahan kulit ini sudah lama menjadi mata pencaharian warga setempat. Namun tanpa sistem pengelolaan limbah yang baik, usaha tersebut justru menjadi bumerang bagi kesehatan dan lingkungan. Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan, namun belum ada penanganan serius dan berkelanjutan.

Atas kondisi tersebut, warga dan Pemerintah Desa Pucung meminta,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk segera turun langsung ke lokasi. Diperlukan audit, pembinaan, dan solusi teknis agar limbah industri kulit bisa dikelola sesuai aturan. Warga berharap ada pendampingan, bukan hanya penindakan.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain: pembangunan IPAL Komunal, pelatihan pengelolaan limbah bagi pelaku usaha, dan penyediaan tempat penampungan sementara limbah padat. Selain itu diperlukan pengawasan rutin agar pelaku usaha patuh terhadap baku mutu lingkungan sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemerintah Desa Pucung menyatakan siap bekerja sama dengan DLH dan para pengrajin untuk membentuk kelompok sadar lingkungan. "Kami ingin usaha tetap berjalan, tapi lingkungan juga harus tetap sehat. Mohon DLH segera merespons agar tidak ada korban lagi dari pencemaran ini," ujar perwakilan warga.

Warga Kp. Sukamulya berharap respons cepat dari Instansi DLH Kab. Karawang agar persoalan pencemaran limbah kulit ini tidak berlarut-larut. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan Kp. Sukamulya bisa kembali menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali, sekaligus mendukung usaha warga yang berkelanjutan.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar