Karawang, 30 Juni 2026 – Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan baru Polres Karawang, . Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan demi terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Karawang.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum dan perlindungan hak masyarakat, LBH PKN menaruh perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurut lembaga tersebut, kejahatan narkotika tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas, melemahkan ketahanan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Direktur Eksekutif LBH PKN, , mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh Polri harus dimanfaatkan untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika hingga ke akar permasalahan.
"Pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat Karawang berharap kepemimpinan baru Polres Karawang mampu menghadirkan penegakan hukum yang semakin tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan dengan membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum," ujar Asep.
LBH PKN berharap kepemimpinan baru Polres Karawang memprioritaskan sejumlah langkah strategis, di antaranya mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh hingga aktor intelektualnya, memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha. Selain itu, LBH PKN juga mendorong penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas, peningkatan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, serta keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Menurut LBH PKN, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Karawang membutuhkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Oleh sebab itu, pemberantasan narkoba dinilai harus menjadi salah satu prioritas utama guna melindungi pekerja, pelajar, mahasiswa, keluarga, dan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
LBH PKN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui edukasi hukum, pendampingan masyarakat, advokasi kebijakan, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kami percaya, dengan kepemimpinan yang kuat, integritas yang tinggi, keberanian dalam menindak pelaku kejahatan, serta kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kabupaten Karawang dapat menjadi daerah yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, produktif, serta berdaya saing," tegas Asep.
Dalam kesempatan tersebut, LBH PKN juga berharap kepemimpinan baru Polres Karawang memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana narkotika maupun dugaan tindak kekerasan terhadap warga yang berupaya menjaga keamanan lingkungan.
LBH PKN turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa salah satu pengurusnya, yang menurut laporan menjadi korban dugaan tindak kekerasan saat menegur aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dan LBH PKN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Asep menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
"Kami berharap seluruh laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara setiap korban berhak memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana melalui mekanisme hukum yang berlaku serta tidak mengambil tindakan main hakim sendiri."
Di akhir pernyataannya, LBH PKN kembali mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto atas amanah sebagai pimpinan Polres Karawang. LBH PKN berharap di bawah kepemimpinan beliau, penegakan hukum di Kabupaten Karawang semakin profesional, berintegritas, humanis, serta memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika dan perlindungan masyarakat.
(Karnata,
0 Komentar