Pemkab Karawang Ingatkan OPD: Anggaran Media Wajib Langsung ke PT, Dilarang Lewat Organisasi*


KARAWANG –Di tengah upaya peningkatan serapan anggaran dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan penegasan penting kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemkab Karawang mengingatkan bahwa *seluruh anggaran media, publikasi, advertorial, dan kerjasama pemberitaan wajib dibayarkan langsung ke badan hukum perusahaan pers (PT/CV) pemilik media.* *Dilarang keras penyaluran anggaran tersebut melalui organisasi pers, LSM, komunitas, atau perorangan sebagai perantara.*

Instruksi ini sejalan dengan arahan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah yang menekankan percepatan serapan anggaran yang akuntabel dan tertib regulasi.

*Tujuannya
1. Mencegah praktik percaloan dan potongan anggaran media yang merugikan media itu sendiri.
 2.Memastikan setiap belanja memiliki SPJ yang sah: invoice resmi dari PT, bukti tayang, dan transfer langsung ke rekening perusahaan.
3.  Menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat yang bisa berujung pidana.
4.  Melindungi media-media yang berbadan hukum jelas dan bekerja secara profesional sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
5.  Mewujudkan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Reaksi w news..

Kami Insan pers Karawang sangat mendukung langkah Pemkab. Ini bukan untuk mematikan organisasi, tapi untuk menjaga marwah pers dan menjaga OPD agar tidak tersandung hukum. Selama ini banyak keluhan media yang anggarannya dipotong oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi. Dengan aturan langsung ke PT, semua jadi jelas dan profesional,” 

Ia juga menambahkan, prinsip transparansi yang diterapkan di tingkat Kabupaten ini harusnya juga menjadi contoh hingga ke tingkat Desa. Khususnya dalam pengelolaan Dana Desa yang saat ini menjadi sorotan di beberapa desa, termasuk di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.

seluruh insan pers di Karawang untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini dan melaporkan jika masih ditemukan praktik penyaluran anggaran media yang tidak sesuai aturan.

Red

Posting Komentar

0 Komentar