BADAN ADVOKASI INDONESIA TAWARKAN JASA HUKUM PROFESIONAL, KONSULTASI GRATIS UNTUK MASYARAKAT

BOGOR, SENIN 2 NOVEMBER 2026 — Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat melalui Komite Strategis Penegakan Hukum dan HAM RI memperkenalkan layanan jasa hukum profesional bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, maupun bantuan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Melalui program layanan tersebut, BAI berkomitmen membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum serta pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua Umum DPN Komite Eksekutif Pro Keadilan, Badan Advokasi Hukum dan HAM RI (BAKUMHAM-RI), Asbowo Wijaya, S.H., C.PPS., turut diperkenalkan sebagai salah satu unsur pimpinan dalam materi promosi layanan hukum tersebut.

Adapun layanan hukum yang ditawarkan mencakup berbagai bidang, mulai dari perkara pidana umum dan khusus, permasalahan perdata dan perkawinan, sengketa tanah dan properti, ketenagakerjaan dan kontrak kerja, bisnis dan perusahaan, waris dan keluarga, hingga tata usaha negara.

Tidak hanya itu, BAI juga menghadirkan penawaran KONSULTASI HUKUM GRATIS, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah hukum yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

Dalam menjalankan pelayanan, BAI mengedepankan empat prinsip utama, yaitu profesional, integritas, bersinergi, dan solutif.

Prinsip profesional diwujudkan melalui pengalaman dalam berbagai bidang hukum. Integritas menjadi landasan dalam menjunjung tinggi kejujuran dan kerahasiaan. Sementara itu, sinergi dibangun melalui kerja sama tim dan jaringan yang luas, serta pendekatan solutif dengan memberikan arahan dan solusi sesuai permasalahan hukum masyarakat.

Dengan mengusung slogan "Melayani dengan Integritas, Membela dengan Keadilan", BAI mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak hukumnya dan tidak ragu mencari pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

BERBAGAI LAYANAN HUKUM YANG TERSEDIA

Berikut bidang layanan hukum yang ditawarkan:

1. Pidana Umum dan Khusus – Pendampingan terkait perkara pidana.
2. Perdata dan Perkawinan – Penanganan persoalan perdata, perkawinan, dan perceraian.
3. Sengketa Tanah dan Properti – Pendampingan persoalan kepemilikan dan sengketa properti.
4. Ketenagakerjaan dan Kontrak – Konsultasi persoalan hubungan kerja dan perjanjian.
5. Bisnis dan Perusahaan – Konsultasi serta pendampingan persoalan hukum usaha.
6. Waris dan Keluarga – Pendampingan persoalan hukum keluarga dan kewarisan.
7. Tata Usaha Negara – Penanganan persoalan hukum administrasi pemerintahan.

INFORMASI DAN KONTAK LAYANAN

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan konsultasi hukum, dapat menghubungi:

Nomor WhatsApp:

- 0888 0931 2167
- 0821 2514 7280
     0895 3481 44290

Email: dpdbajabar@gmail.com

Alamat Kantor:
Jl. Bungur Indah, KP. Ciater Wareng RT 001/002, No. 140, Rawakalong, Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat.

BAI menyatakan siap membantu dan membela hak-hak masyarakat demi terwujudnya keadilan yang sebenar-benarnya.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya pemahaman hukum, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mendapatkan pendampingan yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

"HAK ANDA, TANGGUNG JAWAB KAMI!"

(Rizki,N)

Posting Komentar

0 Komentar