Satlantas Polresta Karawang dan Dispenda Konsisten Layani Masyarakat melalui Samsat Keliling‎

KARAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang bersama Dispenda terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program samsat Keliling. Pelayanan tersebut kembali dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
‎Pelayanan samsat Keliling menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang dihadirkan secara langsung di tengah masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor pelayanan utama untuk mengurus perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
‎Di lokasi pelayanan, Aipda Erik Hidayat turut memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan SIM. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban, keramahan, serta kemudahan bagi masyarakat.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎Menurutnya, pelayanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polresta Karawang untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
‎“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian, termasuk pelayanan SIM Keliling,” ujar Ipda Cep Wildan.
‎Pelayanan tersebut diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten sehingga masyarakat Karawang dapat memperoleh akses pelayanan administrasi lalu lintas dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
‎(Karnata, Red)

Posting Komentar

0 Komentar