KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Koperasi dan UMKM melalui program Mentorship 360 menggelar kegiatan pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Cibuaya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar, Syaidah Anwar, SH, yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III. Kegiatan menjadi ruang pertemuan sekaligus pendampingan bagi para pelaku UMKM,
khususnya dari wilayah Cibuaya dan sejumlah kecamatan lainnya di Dapil III.
Hadir dalam kegiatan tersebut H. Wartam dari unsur Kesos, Ketua Panitia Asnawi, Anisa dari Kecamatan Pedes, Bambang dari Kecamatan Batujaya, Ray dari Kecamatan Tirtajaya, serta Erik dari Kecamatan Pakisjaya.
Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kemandirian pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Selain membahas kondisi usaha, kegiatan juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Syaidah Anwar mengikuti rangkaian kegiatan sekaligus berdialog langsung dengan para pelaku UMKM. Sejumlah persoalan turut dibahas, mulai dari peningkatan kualitas produk, pemasaran, pengembangan usaha, hingga kebutuhan dukungan program pemerintah.
Syaidah menegaskan bahwa pendampingan terhadap UMKM tidak cukup dilakukan hanya satu kali. Menurutnya, diperlukan pendampingan yang berkelanjutan serta sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
“Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan. Pelaku UMKM membutuhkan dukungan, baik dalam peningkatan kualitas produk, pemasaran maupun pengembangan usaha, sehingga mereka bisa tumbuh dan semakin mandiri,” ujar Syaidah.
Ia menilai UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha perlu mendapatkan perhatian dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Kita berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada pendampingan saja, tetapi juga ada tindak lanjut yang nyata. Dengan begitu, UMKM di Cibuaya, Pedes, dan Tirtajaya bisa semakin berkembang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Asnawi menyampaikan bahwa setiap pelaku UMKM memiliki karakteristik, jenis usaha, serta kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, pola pendampingan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
“Pelaku usaha ini berbeda-beda. Kita melihat dari segi jenis usahanya, kebutuhannya, dan bagaimana usaha tersebut bisa dikembangkan. Jadi pendampingannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” jelas Asnawi.
Asnawi juga menjelaskan mengenai dukungan program yang berkaitan dengan peran anggota DPRD. Menurutnya, terdapat program reguler yang dapat diakses masyarakat secara umum serta program melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk program dewan ada dua, yaitu program reguler untuk masyarakat umum dan pokir. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat agar dapat dipahami mekanisme serta peruntukannya,” ungkapnya.
Kegiatan pendampingan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi mampu memperkuat komunikasi dan sinergi antara pelaku UMKM, pemerintah, serta legislatif.
Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, para pelaku UMKM di wilayah Cibuaya, Pedes, Tirtajaya, serta wilayah Dapil III lainnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, mengembangkan usaha, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan sektor UMKM di tingkat lokal diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.
(Rocky Nurdin)
0 Komentar