Bogor, 20 September 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bogor menggelar rapat konsolidasi bulanan untuk mengevaluasi perkembangan kinerja organisasi sekaligus membahas pelaksanaan tugas jurnalistik dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di wilayah Kabupaten Bogor.
Rapat tersebut dipimpin Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., dan dihadiri jajaran pengurus serta Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI Budianto, C.BJ., C.ILJ.
Dalam rapat, salah satu agenda utama yang dibahas adalah perkembangan pengawasan dan penelusuran informasi terkait anggaran Dana Desa pada sejumlah desa di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kegiatan jurnalistik dengan mengedepankan proses pengumpulan data, konfirmasi kepada pihak terkait, serta penyajian informasi secara proporsional.
Pembahasan juga mencakup pembagian tugas masing-masing kepala bidang (Kabid) dan jajaran AKPERSI DPC Kabupaten Bogor agar pelaksanaan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan tugas masing-masing.
Untuk saat ini, jajaran AKPERSI DPC Kabupaten Bogor juga tengah memberikan perhatian terhadap tindak lanjut surat permintaan klarifikasi terkait anggaran Dana Desa tahun 2021 sampai 2024 yang sebelumnya ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor, DPMD Kabupaten Bogor, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Bupati Bogor.
Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, menegaskan bahwa pengawasan tersebut harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh didasarkan pada kesimpulan sepihak.
Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh di lapangan harus terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan sebelum dipublikasikan sebagai sebuah pemberitaan.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Sekjen DPP AKPERSI Budianto, C.BJ., C.ILJ., memberikan pemaparan mengenai pentingnya membangun karakter wartawan yang berintegritas, kompeten, profesional, dan proporsional.
Ia menekankan bahwa seorang wartawan tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga harus memahami etika jurnalistik, menjaga sikap, serta bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
"Seorang wartawan harus mengedepankan kualitas, etika dan etiket. Jangan sampai pemberitaan yang dibuat justru menggiring opini. Apa yang kita dapat dari hasil investigasi harus disampaikan berdasarkan fakta dan narasumber yang jelas," demikian inti arahan dalam rapat tersebut.
Budianto juga mengingatkan pentingnya memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan. Dengan demikian, informasi yang disajikan kepada publik tidak hanya bersumber dari satu pihak, melainkan mempertimbangkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Prinsip tersebut penting agar produk jurnalistik tetap menjaga keberimbangan dan tidak berubah menjadi tuduhan atau penghakiman terhadap seseorang maupun suatu lembaga.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan juga dituntut mampu membedakan antara fakta, dugaan, pendapat, dan kesimpulan. Setiap dugaan harus ditulis sebagai dugaan dan tidak boleh diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat bukti atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat konsolidasi bulanan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran AKPERSI DPC Kabupaten Bogor untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, serta memastikan setiap kegiatan pengawasan dilakukan berdasarkan data dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial melalui pers harus tetap berjalan, namun pelaksanaannya harus berpegang pada prinsip profesionalisme, independensi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Dengan konsolidasi tersebut, jajaran AKPERSI diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugasnya, baik dalam melakukan kegiatan jurnalistik maupun
Red, Team

0 Komentar