Dishub Karawang Gelar Razia, Tertibkan Mobil Sumbu yang Melintas Jalur Perkotaan‎


KARAWANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar razia terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya mobil sumbu, yang hendak melintas di jalur perkotaan Kabupaten Karawang.
‎Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Dishub dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
‎Dalam kegiatan di lapangan, sejumlah anggota Dishub Kabupaten Karawang turut melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang yang kedapatan hendak melintas di jalur perkotaan.
‎Di antaranya anggota Dishub, Fikri, Yusup, dan Fahrul, yang terlibat langsung dalam pelaksanaan penertiban.
‎Petugas memberikan peringatan tegas kepada para pengemudi yang dinilai tidak menaati aturan lalu lintas, khususnya terkait ketentuan jalur yang diperbolehkan bagi kendaraan angkutan barang.
‎Para pengemudi juga diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memaksakan diri melintasi jalur perkotaan apabila terdapat pembatasan atau larangan bagi kendaraan dengan karakteristik tertentu.
‎Penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah perkotaan Karawang.
‎Dishub Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban transportasi serta keselamatan seluruh pengguna jalan.
‎Karnata

Posting Komentar

0 Komentar