BEKASI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan tersebut tersedia setiap Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bekasi.
Kehadiran layanan SIM Keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Pada Senin, 7 Juli 2025, layanan SIM Keliling dijadwalkan beroperasi di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran pemohon dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut diimbau datang lebih awal. Pasalnya, jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya dibatasi berdasarkan kuota yang tersedia.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, antara lain:
1.KTP asli yang masih berlaku;
2.Fotokopi KTP;
3.Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang; dan
4.SIM lama yang akan diperpanjang.
Surat keterangan sehat dapat diperoleh melalui klinik umum maupun klinik Polres. Pemohon tetap diwajibkan menjalani verifikasi kesehatan ulang di klinik Polres sesuai ketentuan pelayanan.
Persyaratan Pembuatan SIM Baru
Sementara bagi masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan SIM baru, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
1.KTP asli;
2.Fotokopi KTP; dan
3.Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang.
Rincian Biaya
Adapun biaya penerbitan SIM baru yang tercantum dalam informasi layanan tersebut meliputi:
SIM A: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
Biaya kesehatan: Rp35.000
Asuransi kecelakaan diri: Rp30.000
(opsional)
Sedangkan untuk perpanjangan SIM, biaya yang diinformasikan adalah:
SIM C: Rp70.000
Biaya kesehatan: Rp35.000
Asuransi kecelakaan diri: Rp30.000 (opsional)
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan serta memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Karnata
Pimpinan Redaksi, Suaradesa, my. Id

0 Komentar