SUBANG – Wartawan Mediajabar.com, Yanto Santoso, mengaku mendapat tindakan yang dinilainya sebagai bentuk ancaman dari seorang oknum pejabat pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang.
Menurut Yanto, persoalan tersebut bermula setelah Mediajabar.com menayangkan konten berita dalam Program SIDAK yang memuat wawancara dengan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan UKPBJ Subang.
Yanto menyebut, setelah konten tersebut ditayangkan, seorang pejabat UKPBJ Subang menghubungi pimpinan Mediajabar.com melalui sambungan telepon dan meminta agar postingan tersebut dihapus.
“Oknum itu langsung menelepon pimpinan Mediajabar.com menyuruh hapus postingan,” ujar Yanto Santoso, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, wawancara tersebut pada dasarnya dilakukan sebagai bagian dari peliputan biasa. Namun, menurut Yanto, pernyataan narasumber dalam wawancara yang beberapa kali menyebut tidak mengetahui persoalan yang ditanyakan kemudian menjadi perhatian pihak tertentu.
“Padahal cuma wawancara biasa. Cuma memang si Ibu saat diwawancara bilangnya tidak tahu, dan tidak tahu melulu,” katanya.
Yanto juga menyayangkan adanya peristiwa lain yang menurut pengakuannya terjadi saat kegiatan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Subang. Ia menyebut, pernyataan yang dianggap bernada peringatan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah wartawan.
“Saya dengar katanya, ‘awas ASN yang kemarin diwawancarai, ngerti hukum’,” ungkap Yanto.
Sementara itu, Pimpinan Mediajabar.com sekaligus penanggung jawab Program SIDAK Mediajabar.com, Warlan, menyayangkan tindakan yang menurutnya dapat dipersepsikan sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik.
Warlan mengatakan, apabila pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai candaan, pihaknya tetap meminta agar komunikasi dengan wartawan dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan intimidasi.
“Walaupun niatannya bercanda atau apa pun, tunggu dulu. Kalau ada kata ‘awas’ atau ada kata-kata beliau ‘ngerti hukum’, itu bagi kami merupakan ancaman,” ujar Warlan.
Menurut Warlan, kerja jurnalistik semestinya dapat dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan konfirmasi dan hak jawab apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan.
Mediajabar.com menyatakan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan, termasuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pejabat UKPBJ Subang yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait tudingan permintaan penghapusan postingan maupun pernyataan yang dinilai sebagai ancaman. Konfirmasi dari pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
Reporter: Ujang Suryana

0 Komentar