SUBANG – Wartawan Mediajabar.com, Yanto Santoso, mengaku mendapat tindakan yang dinilainya sebagai bentuk ancaman dari oknum pejabat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang. Dugaan ancaman tersebut disebut berkaitan dengan pemberitaan dalam Program SIDAK Mediajabar.com.
Yanto mengatakan, persoalan bermula setelah Mediajabar.com menayangkan konten berita hasil wawancara dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan UKPBJ Subang.
Menurut Yanto, setelah konten tersebut ditayangkan, oknum pejabat UKPBJ Subang diduga menghubungi pimpinan Mediajabar.com dan meminta agar postingan tersebut dihapus.
“Oknum itu langsung menelepon pimpinan Mediajabar.com menyuruh hapus postingan,” kata Yanto Santoso, Kamis (1/10/2026).
Yanto menjelaskan, konten tersebut merupakan bagian dari Program SIDAK Mediajabar.com yang mewawancarai ASN UKPBJ. Ia menyebut wawancara dilakukan seperti wawancara jurnalistik pada umumnya.
“Padahal cuma wawancara biasa. Cuma memang si ibu itu saat diwawancara bilangnya tidak tahu, dan tidak tahu melulu,” ujarnya.
Tak hanya melalui sambungan telepon, Yanto juga mengaku kembali mendengar pernyataan yang dianggap bernada ancaman ketika menghadiri kegiatan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Subang yang baru. Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah wartawan.
“Saya dengar katanya, ‘awas ASN yang kemarin diwawancarai ngerti hukum’,” kata Yanto.
Pernyataan tersebut, lanjut Yanto, membuat dirinya mempertanyakan maksud dari ucapan tersebut, terlebih disampaikan dalam situasi yang diketahui terdapat sejumlah wartawan.
Sementara itu, Pimpinan Mediajabar.com sekaligus penanggung jawab Program SIDAK Mediajabar.com, Warlan, menyayangkan adanya tindakan yang dinilai dapat mengarah pada tekanan terhadap kerja jurnalistik.
“Walaupun niatannya bercanda atau apa, tunggu dulu. Kalau ada kata ‘awas’ atau ada kata-kata beliau ngerti hukum, itu bagi kami ancaman,” ujar Warlan.
Warlan menegaskan, kerja jurnalistik yang dilakukan Mediajabar.com merupakan bagian dari kegiatan pemberitaan dan wawancara terhadap narasumber. Karena itu, menurutnya, setiap keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi langsung dari pejabat UKPBJ Subang yang disebut dalam laporan tersebut mengenai tudingan permintaan penghapusan postingan maupun pernyataan yang dianggap sebagai ancaman.
Mediajabar.com menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait.
Reporter: Ujang Suryana

0 Komentar