PEKANBARU, 05 Oktober 2026
Aksi damai yang akan digelar Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) di DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu, 7 Oktober 2026, ternodai oleh dugaan tindak kekerasan dan intimidasi. Seorang aktivis mahasiswa yang merupakan Kader HMI dan bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Pujasera Royalty Pekanbaru. Korban diketahui berinisial S.A atau Satria Andhika.
Aksi damai GERAM sendiri sedianya akan menyoroti aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) MP Club Pekanbaru. Materi aksi yang akan dibawa adalah dugaan adanya anak di bawah umur yang mengalami overdosis di dalam THM tersebut serta dugaan pelanggaran jam operasional yang melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Namun, H-3 sebelum aksi digelar, Korlap aksi justru diduga menjadi korban pemukulan oleh orang suruhan pengusaha THM tersebut.
Koordinator Umum GERAM, Andre Kasa, dalam keterangan persnya pada Minggu (05/10/2026) membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengecam keras tindakan intimidasi itu.
"Saya mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang saya alami bersama Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika, menjelang aksi kami di DPRD Kota Pekanbaru," tegas Andre Kasa.
Andre menceritakan kronologi lengkap kejadian tersebut. Sebelum peristiwa pemukulan terjadi, ia bersama Satria Andhika dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengajak bertemu dengan alasan ingin berdiskusi mengenai rencana aksi GERAM terkait salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Ajakan itu datang dari dua orang berinisial A.R dan T. Ibnul yang diduga merupakan orang suruhan pengusaha MP Club. Karena mengira akan ada ruang diskusi yang baik, Andre dan Satria pun menyanggupi pertemuan tersebut.
"Namun, pertemuan yang awalnya kami kira sebagai ruang diskusi justru berujung pada penganiayaan oleh dua orang suruhan pengusaha MP Club yang bernama Andre Ramadhan dan Tengku Ibnul Ikhsan. Teman saya Satria Andhika mengalami pemukulan dan pada saat yang sama mendapatkan ancaman agar tidak melanjutkan aksi di DPRD Kota Pekanbaru," ungkap Andre.
GERAM menilai, kejadian ini bukan sekadar persoalan kekerasan terhadap dua orang mahasiswa. Ada dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menakut-nakuti dan membungkam gerakan mahasiswa agar tidak menyampaikan aspirasi secara konstitusional di gedung DPRD.
"Kami tidak akan menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi kami mempertanyakan satu hal: mengapa penganiayaan dan ancaman tersebut terjadi tepat menjelang aksi kami? Ini patut diduga ada kaitannya dengan materi aksi kami yang menyoroti THM MP Club," lanjutnya.
Oleh karena itu, GERAM mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pekanbaru, untuk tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. GERAM meminta agar kasus ini diusut tuntas secara terang benderang hingga ke aktor intelektualnya.
"Siapa yang menghubungi, siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memberikan ancaman, dan apakah ada pihak yang memerintahkan tindakan tersebut harus dibuka. Kami meminta keadilan," desak Andre.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen menempuh jalur hukum, GERAM telah membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru dengan Nomor Laporan: STTPL/1336/X/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Seluruh bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi telah diserahkan dan sepenuhnya proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saya tegaskan, GERAM tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Kami akan melawan melalui jalur hukum, gerakan mahasiswa, dan penyampaian aspirasi secara konstitusional. Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan kekerasan," tutup Andre Kasa, Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM).
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen MP Club Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan orang suruhannya dalam kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis HMI tersebut.
(Udra)

0 Komentar