Pekanbaru 05 Oktober 2026.
Jelang aksi damai di DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu, 8 Oktober 2025, dugaan kekerasan dan intimidasi menimpa aktivis mahasiswa. Aksi yang sedianya akan menyoroti aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) MP Club terkait dugaan adanya anak di bawah umur yang overdosis dan pelanggaran jam operasional melebihi Perda, justru berujung pada penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Pujasera Royalty Pekanbaru. Korban adalah S.A, salah seorang Aktivis Kader HMI yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi unjuk rasa damai di DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Ia diduga dipukul oleh orang suruhan pengusaha THM MP Club.
Di tempat terpisah, Andre Kasa, selaku Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), memberikan keterangan resmi.
"Saya mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang saya alami bersama Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika, menjelang aksi kami di DPRD Kota Pekanbaru," tegas Andre Kasa.
Kejadian ini terjadi sekitar H-3 sebelum aksi digelar. Kronologinya, Andre dan Satria sebelumnya dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dan diajak bertemu dengan alasan ingin berdiskusi mengenai rencana aksi GERAM terkait salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Ajakan tersebut datang dari A.R dan T. Ibnul yang diduga merupakan orang suruhan Pengusaha MP Club.
"Namun, pertemuan yang awalnya kami kira sebagai ruang diskusi justru berujung pada penganiayaan oleh dua orang suruhan pengusaha MP Club yang bernama Andre Ramadhan dan Tengku Ibnul Ikhsan. Teman saya Satria Andhika mengalami pemukulan dan pada saat yang sama mendapatkan ancaman agar tidak melanjutkan aksi di DPRD Kota Pekanbaru," ungkap Andre.
GERAM menilai kejadian ini bukan sekadar persoalan kekerasan terhadap dua orang mahasiswa. Ada dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menakut-nakuti dan membungkam gerakan mahasiswa agar tidak menyampaikan aspirasi secara konstitusional di gedung DPRD.
"Kami tidak akan menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi kami mempertanyakan satu hal: mengapa penganiayaan dan ancaman tersebut terjadi tepat menjelang aksi kami? Ini patut diduga ada kaitannya dengan materi aksi kami," lanjutnya.
Karena itu, GERAM meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. GERAM mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas secara terang benderang. Siapa yang menghubungi, siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memberikan ancaman, dan apakah ada pihak yang memerintahkan tindakan tersebut harus dibuka.
Sebagai bentuk keseriusan, GERAM telah membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru dengan Nomor: STTPL/1336/X/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau dan telah menyerahkan seluruh bukti serta menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
"Saya tegaskan, GERAM tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Kami akan melawan melalui jalur hukum, gerakan mahasiswa, dan penyampaian aspirasi secara konstitusional. Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan kekerasan," tutup Andre Kasa, Kordum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM).
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen MP Club Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan orang suruhannya dalam kasus penganiayaan tersebut.
(Tim Investigasi presisi polri)

0 Komentar