SUBANG – Gelombang amarah ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Bersatu tak terbendung lagi. Gedung DPRD Kabupaten Subang mendadak mencekam setelah ratusan warga dari berbagai wilayah "menyerbu" dan berhasil menduduki ruang rapat utama demi menuntut keadilan lingkungan hidup bagi tanah kelahiran mereka pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Aksi heroik ini dipimpin langsung oleh duet maut tokoh pergerakan, Mr. Kim (Panglima Subang Utara) dan Iqbal Maulana (Ketua Forum Kota Subang). Massa yang datang dengan tensi tinggi sempat menolak keras aturan protokol yang hanya mengizinkan segelintir perwakilan untuk masuk.
Dengan prinsip bahwa gedung kedewanan adalah aset milik rakyat, ratusan massa merangsek masuk ke dalam ruangan, memaksa para wakil rakyat dan jajaran OPD untuk bertatap muka secara transparan tanpa ada yang disembunyikan.
Skandal besar yang dibongkar oleh Forum Masyarakat Subang Bersatu ini bukan main-main. Mereka mempertanyakan keberadaan gudang raksasa terlarang seluas 11 hektar tanpa izin di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy. Gudang milik vendor pihak ketiga tersebut nekat berdiri dan beroperasi secara ilegal di dalam kawasan super strategis proyek Pabrik Mobil Listrik BYD.
Praktik lancung ini sebelumnya juga sempat diendus dan disidak langsung oleh tokoh nasional sekaligus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), hingga viral di media sosial. Kebenaran tuduhan warga pun makin diperkuat oleh pengakuan mengejutkan dari salah satu dinas terkait yang membenarkan bahwa gudang raksasa tersebut memang
bodong alias tidak mengantongi izin AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Merespons tekanan massa yang begitu masif dan tak bisa ditawar, Anggota DPRD Subang bersama jajaran dinas teknis—mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP—langsung bertekuk lutut dan mengambil tindakan super cepat.
Di hadapan ratusan pasang mata, perwakilan dewan langsung mengetok keputusan sakral: hari ini juga seluruh aparat, anggota legislatif, dan perwakilan massa bergerak bersama melakukan sidak dadakan guna menutup paksa seluruh aktivitas di gudang ilegal tersebut!
Ruang sidang langsung bergemuruh dengan tepuk tangan riuh dan sorak kemenangan dari ratusan massa. Blokade dan penutupan operasional secara total ini akan diberlakukan tanpa ampun sampai pihak vendor menyelesaikan semua kewajiban perizinan hukum serta AMDAL.
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pengusaha serakah yang merusak ekosistem dan merugikan warga lokal. Usai memenangkan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib mengawal langsung aparat menuju lokasi eksekusi penyegelan.
Reporter. : Ujang Suryana

0 Komentar